11 Dewan Mangkir

11 Dewan Mangkir

SIDANG Paripurna dengan agenda penutupan masa sidang II tahun sidang 2018 dan pembukaan sidang ke III tahun sidang 2018 di gedung DPRD Kaur, Senin (3/9) terlihat sepi. Hal ini dikarenakan sejumlah wakil rakyat mangkir. Sebab paripurna tersebut hanya dihadiri oleh 14 dewan dari total 25 anggota dewan. Sedangkan 11 dewan mangkir tanpa keterangan.

“Untuk anggota yang tidak hadir ini karena ada urusan keluarga. Tapi paripurna tetap bisa kita laksanakan karena yang hadir juga lebih dari setengah anggota yang ada,” kata Ketua DPRD Kaur, Jailani SIP saat memimpin rapat paripurna, kemarin (3/9).

Dalam laporannya Jailani menyampaikan, selama masa sidang ke dua tahun sidang 2018 DPRD Kaur telah melakukan beberapa kegiatan seperti melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan.

Selain kewenangan pengawasan, DPRD juga telah melaksanakan tugas dan wewenang lain dalam rangka fungsi pengawasan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Selain itu juga melakukan pembahasan atau menindak lanjuti dibeberapa hal terkait kinerja pemerintah.

“Laporan ini merupakan tolok ukur anggota dewan untuk mengetahui hasil kerja selama beberapa bulan terakhir, sehingga pada masa persidangan kedua 2018 dapat lebih meningkatkan produktifitas kinerjanya,” harapnya.

Sementara itu, Badan Musawarah DPRD Baswesan dari Praksi PDIP dalam laporanya menyampaikan, dalam masa sidang ke tiga tahun2018 teritung dari bulan September-Desember ada 45 agenda baik itu reses, rapat kerja, Hearing dan lainnya, halini sesuai rancangan dan jadwal materi pada masa sidang ketiga tahun sidang 2018.

“Kita berharap program kerja yang akan dilaksanakan agar mendapatkan persetujuan bersama, supaya tidak ada timbul kesalah pahamanan tentang pembangunan di Kabupaten Kaur kedepan,” tandasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: